Selasa, 17 Juli 2018

PENGENDALIAN JUMLAH POPULASI PENDUDUK DALAM USAHA PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN


FIQH LINGKUNGAN
PENGENDALIAN JUMLAH POPULASI PENDUDUK DALAM USAHA PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN
Disusun Sebagai Bentuk Tugas pada Mata Kuliah Fiqh Lingkungan
Program Studi Ahwal Al Syakhshiyyah


Disusun Oleh :
Muhammad Chandra (15421034)

Dosen Pengampu :
Dr. Yusdani, M.Ag

PROGRAM STUDI AHWAL AL SYAKHSHIYYAH
FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
1439 H/2017 M
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sumber daya alam yang ada di Indonesia merupakan suatu kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia yang mana kekayaan dan keberanekaan sumber daya itu seharusnya diikuti oleh kesejahteraan rakyat Indonesia sendiri, terutama bagi penduduk yang tinggal di sekitar suatu lokasi sumber daya alam. Akan tetapi hal seperti itu belum sepenuhnya terwujud, masih banyak dari para penduduk sekitar lokasi sumber daya alam yang masih mengalami kesulitan, salah satunya ialah kesulitan di bidang ekonomi.
Terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan prediksi akan ketimpangan tersebut, salah satunnya yaitu faktor penyebaran penduduk yang tidak/belum merata antara penduduk kkota dengan penduduk yang termarjinalkan (penduduk sekitar lokasi sumber daya alam). 
Kepadatan penduduk lazim disebut ledakan penduduk (population bomb). Pertambahan penduduk yang makin lama makin meningkat hingga akhirnya memadati muka bumi. Hal ini kemudian justru merupakan rentetan masalah besar. Setiap manusia tidak terlepas dari berbagai kebutuhan, mulai dari yang pokok sampai pada kebutuhan pelengkap. Sedangkan semua faktor-faktor tersebut baru dapat terpenuhi bila siklus dan cadangan sumber daya alam masih mampu dan mencukupi, tapi akan lain jadinya jika angka pertumbuhan penduduk kian melewati batas siklus ataupun jumlah cadangan sumber-sumber kebutuhan (Siahaan, 2004).
Peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Hal itu menyebabkan kebutuhan akan barang, jasa, dan tempat tinggal meningkat dan menuntut tambahan sarana dan prasarana untuk melayani keperluan masyarakat. Akan tetapi, alam memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Kebutuhan yang terus-menerus meningkat tersebut akan menyebabkan penggunaan sumber daya alam sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya alam yang tidak terkendali tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan.


B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana teori pertumbuhan penduduk?
2.      Bagaimana hubungan antara manusia dan lingkungan hidup?
3.      Apa dampak pertumbuhan penduduk tehadap lingkungan hidup?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori Pertumbuhan Penduduk
Dalam teori penduduk, Thommas Robert Malthus menyatakan bahwa jumlah penduduk akan melampaui jumlah persediaan bahan pangan yang dibutuhkan (Mantra, 2000 : 34). Selanjutnya Malthus sangat prihatin bahwa jangka waktu yang dibutuhkan oleh penduduk untuk berlipat dua jumlahnya sangat pendek, ia melukiskan bahwa apabila tidak dilakukan pembatasan, penduduk cenderung berkembang menurut deret ukur. Sehingga, tegadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan persediaan bahan pangan. Dalam waktu 200 tahun, perbandingan itu akan menjadi 256 : 9. (Mantra, 2000 :35).[1]
Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali menurut Lincolin akan menimbulkan berbagai masalah dan hambatan bagi upaya-upaya yang dilakukan, karena pertumbuhan penduduk yang tinggi tersebut akan menyebabkan cepatnya pertambahan jumlah tenaga keija, sedangkan kemampuan daerah dalam menciptakan kesempatan keqa yang baru sangat terbatas. (Arsyad, 2004 : 267).[2]
Paul Edric Dalam bukunya yang berjudul (the population bomb) yang menggambarkan bahwa penduduk dan lingkaran yang ada di dunia ini sebagai berikut. Pertama, dunia ini sudah terlalu banyak manusia; kedua, keadaan bahan makanan sudah terbatas; ketiga, karena terlalu banyak manusia di dunia ini lingkungan lngkungan sudah banyak yang rusak dan tercemar. Pada tahun 1990 Edric merevisi bukunya dengan judul baru (The Population Explotion), yang isinya adalah bom penduduk yang di khawatirkan pada tahun 1968, kini sewaktu-waktu akan dapat meletus. Kerusakan dan pencemaran lingkungan parah karena sudah banyak penduduk yang sangat merisaukan (Ida Bagoes Mantra, 2000: 71).[3]


B.     Pengendalian Jumlah Penduduk
Pengendalian menurut Ussy dan Hammer, (dalamn Darwin, Muhajir 2000) mengemukakan bahwa “control is management’s systematic effort to achieve objectives by comparing performance to plan and taking appropriate action to correct important differences”, maksud dari Ussy and Hammer yaitu pengendalian merupakan usaha sistematik perusahaan untuk mencapai tujuan dengan cara membandingkan prestasi kerja dengan rencana dan membuat tindakan yang tepat untuk mengkoreksi perbedaan yang penting. Glen A. Welsch, Hilton, dan Gordon yang telah di terjamahkan oleh Purwatiningsih dan Maudy Warouw 2000:3 adalah “pengendalian adalah suatu proses untuk menjamin terciptanya kinerja yang efisien yangmemungkinkan terciptanya tujuan perusahaan” Berdasarkan dari pengertianpengertian yang dikemukakan di atas dapat kita simpulkan bahwa pengendalian adalah usaha untuk membandingkan prestasi kerja dengan rencana dan untuk mengkoreksi perbedaan atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi agar tujuan perusahaan dapat tercapai (Stefhen Tatuhe, Peranan Pemerintah Daerah Dalam Pengendalian Pertumbuhan Penduduk (Suatu Studi Di Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Kepulauan Talaud)).
Laju pertumbuhan penduduk sangat berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan upaya penekanan jumlah penduduk serta pelestarian lingkungan agar kualitas lingkungan tetap terjaga sehingga kualitas hidup manusia semakin baik. Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampaknya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka.
Indonesia telah memiliki badan yang bertugas dalam pengendalian penduduk, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, badan ini berubah dari badan koordinasi menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB(Keluarga Berencana) merupakan salah satu langkah BKKBN dalam mengendalikan  penduduk. Program KB ini diatur dalam beberapa peraturan seperti PP No 38 Tahun 2007.
Selain program Keluarga Berencana, pemerintah dalam hal ini BKKBN juga memilik program PKBR yang bertujuan untuk menyiapkan Generasi Berencana. Salah satu tujuan program ini adalah pendewasaan usia perkawinan. Program ini dipandang penting mengingat generasi muda merupakan generasi produktif yang terbesar jumlahnya dalam piramida penduduk dan merupakan sasaran program, seperti penundaan usia perkawinan sehingga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk. Dengan menunda usia perkawinan, diharappkan angka kelahiran akan menurun.[4]

C.    Manusia dan Lingkungan Hidup
Hampir jutaan tahun yang lalu manusia hidup tanpa perlu khawatir akan terjadinya gangguan atau bahaya oleh pencemaran lingkungan seperti yang dipermasalahkan sekarang, karena manusia percaya dan yakin pada kemampuan sistem alam untuk menanggulanginya secara alamiah (life sustaining system).[5]
Manusia pada awalnya meyakini bahwa alam mampu memperbaiki dirinya sendiri tanpa campur tangan manusia, bahkan pada tahap awal industrialisasi ketika asap mengepul, sampah bertumpukan di tanah subur, dan sungai atau laut mampu mengurai sampah yang dibuang oleh manusia tidak lantas membuat manusia paham hakikat hubungan antara manusia dan lingkungan hidup.
Manusia dan lingkungan hidup adalah suatu mutualisme satu kesatuan yang tak pernah lepas, adapun kendati manusia memiliki kemampuan penyesuaian diri terhadap perubahan-perubahan alam ddisekitarnya, seperti kemampuan manusia dalam menciptakan serta mengembangkan sistem teknologi, melindungi diri dari keterpurukan bencana alam. Namun, ternyata manusia tidak sepenuhnya benar pasca pembangunan PBB I tahun 1960-1970 manusia disadari bahwa ia tidak dapat pernah menaklukan alam. Anggapan manusia akan kebebasannya dari alam lingkungannya mulai pudar dan ternyata suatu mimpi belaka. Kebergantungannya kepada alam atau lebih tepatnya hubungan ketergantungan antara manusia dan lingkungannya untuk memperoleh keseimbangan, keserasia, dan keselarasan hidupnya dengan lingkungan ternyata dikuasai oleh hukum-hukum ekologi.
Antara manusia dengan lingkungan hidup disekitarnya memiliki beberapa aspek kesetaraan, yaitu sebagai makhluk ciptaan-Nya. Manusia, hewa, tumbuhan, dan seluuruh jagad raya adalah sama-sama ciptaan Tuhan. Semuanya adalah “setara” dalam keterciptaan. Yang membedakan adalah ketundukan manusia kepada penciptanya, karena manusia dibebankan (taklif) kewajiban mengenal, mengesakan, dan menyembah-Nya. Kesetaraan itu juga dapat dilihat dari aspek kehidupan sosial. Manusia dikenal sebagai makhluk sosial (al-insan madaniy bi al-thab’) yang suka mengorganisasikan diri dalam komunitasnya. Alam semesta, khususnya dunia hewan, juga dikenal hiduo bergerombol, baik untuk mencari makan atau melindungi diri dari serangan musuh. Hanya saja, sosialitas manusia berbeda dengan sosialitas hewan. Manusia dikendalikan oleh akal, sedangkan hewan dikendalikan oleh naluri/instink (ghazirah). Sosialitas tersebut didukung oleh bahasa yang digunakan oleh setiap makhluk.[6]
Walaupun manusia merupakan mahluk yang paling maju, namun manusia hanyalah merupakan salah satu lapisan kehidupan yang berlangsung di bumi ini, tidak lebih dari itu. Manusia tidak memiliki independensi mutlak, di mana tidak mengalamim pengaruh langsung atau tidak langsung dari lingkungan hidup sekitarnya. Kenyataan yang tidak bisa di bantah bahwa ada hubungan dan saling pengaruh antara manusia dan lingkungannya. Manusia dapat mempengaruhi lingkungannya, dan sebaliknya juga, lingkungan pasti mempengaruhi manusia. Kalau lingkungan rusak maka kehidupan manusia akan terancam, dan pada akhirnya bisa punah.

D.    Dampak Pertumbuhan Penduduk Terhadap Lingkungan Hidup
Menurut Malthus (1766-1834) yang terkenal sebagai pelopor ilmu kependudukan yang lebih populer disebut dengan prinsip kependudukan (the prinsiple of population) yang menyatakan bahwa apabila tidak ada pembatasan akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini dan ia juga menyatakan bahwa manusia untuk hidup memerlukan bahan makanan sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat di banding dengan laju pertumbuhan penduduk dan apabila tidak ada pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk maka manusia akan mengalami kekurangan bahan makanan sehingga inilah yang menjadi sumber kemelaratan dan kemiskinan manusia. (Ida Bagoes Mantra, 2000:62).[7]
Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Lingkungan Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
1.      Semakin berkurangnya lahan produktif, seperti sawah dan perkebunan karena lahan tersebut dipakai untuk pemukiman.
2.      Semakin berkurangnya ketersediaan air bersih. Manusia membutuhkan air bersih untuk keperluan hidupnya. Pertambahan penduduk akan menyebabkan bertambahnya kebutuhan air bersih. Hal ini menyebabkan persediaan air bersih menurun.
3.      Pertambahan penduduk juga menyebabkan arus mobilitas meningkat. Akibatnya, kebutuhan alat tranportasi meningkat dan kebutuhan energi seperti minyak bumi meningkat pula. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan membuat persediaan minyak bumi makin menipis.
4.      Pertambahan penduduk juga menyebabkan makin meningkatnya limbah rumah tangga, seperti sampah dan lain-lain. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.

Peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Hal itu menyebabkan kebutuhan akan barang,jasa, dan tempat tinggal meningkat tajam dan menuntut tambahan sarana dan prasarana untuk melayani keperluan masyarakat. Akan tetapi, alam memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Kebutuhan yang terus-menerus meningkat tersebut pada gilirannya akan menyebabkan penggunaan sumber daya alam sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya alam yang tidak terkendali tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sebagaimana dikemukakan oleh Malthus, ledakan penduduk tidak hanya berdampak negatif bagi lingkungan seperti anjloknya jumlah ketersediaan sumber daya alam bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Tapi juga berdampak pada ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dengan ketersediaan bahan pangan yang selanjutnya dapat mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan.
Walaupun manusia merupakan mahluk yang paling maju, namun manusia hanyalah merupakan salah satu lapisan kehidupan yang berlangsung di bumi ini, tidak lebih dari itu. Manusia tidak memiliki independensi mutlak, di mana tidak mengalamim pengaruh langsung atau tidak langsung dari lingkungan hidup sekitarnya. Kenyataan yang tidak bisa di bantah bahwa ada hubungan dan saling pengaruh antara manusia dan lingkungannya. Manusia dapat mempengaruhi lingkungannya, dan sebaliknya juga, lingkungan pasti mempengaruhi manusia. Kalau lingkungan rusak maka kehidupan manusia akan terancam, dan pada akhirnya bisa punah.




DAFTAR PUSTAKA

Wardani. 2015. Islam Ramah Lingkungan. Banjarmasin: IAIN Antasari Press.
Soemarwoto, Otto. 2001. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan.
Rosyetti, Studi Keterkaitan Pertumbuhan Penduduk Dengan Pembangunan Ekonomi Di Kabupaten Kuantan Singingi. Volume 17. Nomor 2 Agustus 20009.



[1] Rosyetti, Studi Keterkaitan Pertumbuhan Penduduk Dengan Pembangunan Ekonomi Di Kabupaten Kuantan Singingi. Volume 17. Nomor 2 Agustus 20009, hal. 53.
[2] Ibid,.
[5] Otto Soemarwoto, Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan, (Jakarta: Djambatan, 2001), hal. 51.
[6] Wardani, Islam Ramah Lingkungan, (Banjarmasin: IAIN Antasari Press, 2015), hal. 39-40.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASIHKAH KITA?
Sesore ini, Sedang hujan kian membasahi Di sela-sela bale bambu depan rumahku Kuselipkan sepilihan rindu Sambil terus bermunajat Pada semesta sore yang menjadi waktu paling romantis?
MENGUNGKAP YANG TERSEMBUNYI
Cinta, menurut Jalaluddin ar-Rumi, merupakan cahaya kehidupan dan nilai kemanusiaan. Sesungguhnya cinta itu kekal; jadi harus diberikan kepada yang kekal pula. Ia tidak pantas diberikan kepada yang ditakdirkan fana’
SEBELUM KUPERGI BERLADANG
Sama seperti kemarin, aku berdo’a sebelum beranjak menuju ladang kopiku yang juga merupakan warisan orang tuaku. Di sela do’aku, Amad; begitu aku memanggil anakku; datang menghampiriku dengan membawa setoples emping dan secangkir kopi khas racikan keluarga. “Bah, ini kubuatkan kopi untuk abah...spesial dari anak abah tercinta”, ujarnya sambil menaruh secangkir kopi hangat di hadapanku.